-
Beasiswa Khusus Guru (Negeri dan Swasta) dari Jepang - Info dari Blog tetangga. Halo semua, Ada beasiswa khusus guru dari Pemerintah Jepang dengan ketentuan sbb. PERSYARATAN 1. Lulusan S-1 atau D-4 dan gur...16 years ago
Wednesday, March 11, 2009
Denov: Logo
nyobian berpartisipasi saurna peryogi logo.
ieumah sekedar inspirasi wae.... :)
Percanten lah aya nu langkung Jago ngadamel logo....

Selengkapnya...
Monday, March 09, 2009
5 Ways Kids Can Make Money Online! (Secret - You Can Too!) by Anna Kowalski
Here's five ways kids can make money online starting right away. And there's a big secret - you can too! I never could keep a secret! So don't worry kids, we're not talking about raking leaves, mowing yards or shoveling snow! We're talking about having fun and learning how to make money online.
The first two ways deal with affiliate marketing. Simply put, it's a way to refer sales to a merchant, via your internet link, and get paid a commission from the merchant. Cool? So here goes:
Five Ways Kids Can Make Money Online
- Blog about things they like (or dislike). By posting daily, fresh, original content on their blog, the search engines will notice. With a little promotion of their blog, they will get traffic. In addition to providing content to their visitors, they may provide links to various products and services related to their site. When a visitor purchases the goods or services, the "kid" gets a commission. This is very popular and addicting for teens especially.
- Actively post in a Forum related to their site. In nearly every forum a space is provided for their "signature". This bit of text they add appears underneath every post they make. So by incorporating their "affiliate link" in their signature, another avenue is opened. If a forum visitor is engaged by your post, reads your signature containing your link, clicks through and purchases, again, another commission.
- Make money selling items on eBay. With their expertise on certain subjects and related items, they are instant experts in many subjects. Things like video games, computers, movies, music, (and for me cell phones) are commonplace to most kids today. Let them use that expertise to find bargains, or promote the sell of these items.
- Complete legitimate paid surveys. There are a lot of paid survey scams out there for sure, but there are also some legitimate companies who pay rather well for completed surveys. This is one of the traditional ways kids can make money online, and as a result, has many scammers. It's important to know where to look on this one.
- Sell their skills and services online. This is the easiest and yet most overlooked. There are thousands of people out there publishing online content. They don't have time for routine, mundane tasks like setting up email accounts, researching key words, or forum posting. These services are paid for every day. So if a kid could perform these tasks, they could get paid every day as well.
Obviously, it's very important to consider the age, maturity and skills of a child. As you well
know, no two are alike! Safety is the first priority. Not only is this an opportunity to teach your child about responsibility and money management, but a way to work on something together! These are just 5 ways kids can make money online, but don't forget the secret. You can too!Sources: ezinearticles dot com
Selengkapnya...
Diding Sudirman: Domain Website Almamater Tercinta EXPIRED
Beberapa hari lalu, saya masih sering berkunjung ke Aruji 16 melalui website almamater tercinta: www.sman2kuningan.sch.id
Hari saya prihatin karena website tersebut Expired. Munkin Pengelola tidak mendapat konfirmasi atau juga mungkin lupa memperpanjang.
Melalui milis ini saya sampaikan, barangkali ada yang mengetahui siapa Pengelolanya, dan mohon diinformasikan.
Hatur nuhun,
DS95
Selengkapnya...
Rahmat Hidayat: Deklarasi Prov Cirebon, Rek Kamana?
Deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon yang digelar di Hotel Apita, Minggu (8/3/2009), tidak dihadiri seluruh kepala daerah yang berada di wilayah Cirebon.
Kendati tidak dihadiri bupati/wali kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) dan hanya dihadiri sekitar 1.000 orang, deklarasi yang digelar Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) ini berjalan meriah dan merekomendasikan komitmen bersama untuk merealisasikan terbentuknya Provinsi Cirebon.
Hadir dalam kegiatan yang digelar di Ball Room Hotel Apita Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi Al-Gotas, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, Wakil Ketua DPRD Majalengka M Ikbal, dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Hasim Junaidi, serta seluruh Panitia Pendukung Pembentukan Provinsi Cirebon (P4C).
Selain itu, mantan wakil Wali Kota Cirebon Agus Alwafier, mantan Sekda Kabupate Cirebon Nunung Sahnuri, dan Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Diding A Karyadi, serta sejumlah tokoh masyarakat se-wilayah Ciayumajakuning turut menghadiri deklarasi.
Seluruh perwakilan DPRD yang hadir dalam kesempatan itu, menyatakan mendukung pembentukan Provinsi Cirebon yang saat ini tengah digagas P3C. Mereka merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Cirebon, segera direalisasikan.
Perwakilan DPRD Kabupaten Kuningan saja yang tidak hadir dalam kesempatan itu. Masing-masing perwakilan DPRD, secara bergiliran menyatakan dukungan pembentukan Provinsi Cirebon dengan berorasi di hadapan audiens.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas mendapatkan giliran Pertama memberikan orasi, disusul Wakil Ketua DPRD Majalengka yang juga mewakil tokoh masyarakat
Ciayumakjakuning, dan terakhir orasi disampaikan ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
"Semangat pembentukan Provinsi Cirebon sudah tertanam di masyarakat Cirebon sejak tahun 2004 lalu. Hari inilah, semangat tersebut kita awali dengan niatan untuk segera merealisasikan cita-cita membentuk Provinsi sendiri," tegas Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas, dalam orasinya mewakil unsur pimpinan DPRD yang hadir.
Menurut Gotas, dilihat dari sumber daya dan pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di wilayah Ciayumajakuning jika dibandingkan dengan Provinsi Banten, dipandang lebih baik. "Jika Provinsi Banten bisa memisahkan diri kenapa Cirebon tidak. Terlebih kita sudah memiliki sumber daya yang melebihi Provinsi Banten," tegas Gotas.
Sementara itu Ketua P3C Nanan Sudiana menegaskan, ketidakhadiran seluruh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning tidak akan menyurutkan semangat pembentukan Provinsi Cirebon. Dia mengaku, keinginan pembentukan Provinsi Cirebon bukanlah karena kepentingan jabatan bupati dan wali kota.
"Pembentukan Provinsi Cirebon ini, bukanlah karena keinginan para kepala daerah. Namun, deklarasi ini merupakan keinginan masyarakat di wilayah Cirebon," tutur Nana.
Ditegaskan Nana, pihaknya sudah mengundang seluruh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan sejumlah tokoh nasional turut diundang. Namun, tidak ada konfirmasi yang memberikan alasan ketidakhadiran
mereka.
Setelah deklarasi dilaksanakan, lanjut Nana, pihaknya bakal merekomendasikan hasil deklarasi, dukungan, dan hasil kajian yang dimilikinya ke DPRD tingkat Provinsi dan DPR-RI. Selain itu, mereka juga bakal merekomendasikan ke Gubernur dan Presiden.
Saat ditanya, pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak akan ada pemekaran sebelum pemilihan Presiden. Nana menegaskan, pernyataan presiden tersebut bukan berarti harus memberhentikan perjuangan pembentukan Provinsi."Pembentukan Provinsi Cirebon ini sudah sesuai dengan aturan PP 78/2007, Artinya, jika presiden mengeluarkan larangan adanya pemisahan, ya harus dicabut dulu dong PP tersebut. Pernyataan itukan hanya berlangsung hingga Pilpres, karenanya pada akhir tahun 2009 ini kami yakin Provinsi Cirebon sudah terbentuk," tegas Nana.
Saat ditanya dukungan infrastrur yang mendukung terbentuknya provinsi Cirebon, Nana menegaskan, infrastruktur milik pemerintah di wilayah Ciayumajakuning sudah sangat mumpuni untuk terbentuknya Provinsi.(Tantan Sulton Bukhawan/Sindo/hri)
Selengkapnya...
Friday, March 06, 2009
Ade Suryana: SEKILAS TENTANG SPT WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) Tahun 2008

Postingan bagus dari blog Kang Ade Suryana. Mangga diregepkeun...
SEKILAS TENTANG SPT WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) Tahun 2008
Kewajiban yang melekat setelah memiliki NPWP adalah melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) masing-masing Wajib Pajak.1. Apa itu SPT?
Pasal 1 angka 1 UU KUP:
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
2. Fungsi SPT Untuk WP PPh
Untuk WP PPh fungsi SPT adalah sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
• pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak;
• penghasilan yang merupakan objek pajak dan atau bukan objek pajak;
• harta dan kewajiban;
• pemotongan/ pemungutan pajak orang atau badan lain dalam 1 (satu) Masa Pajak.
3. Pengecualian Wajib Menyampaikan SPTMenurut Ketentuan Pajak (PMK Nomor: 183/PMK.03/2007) yang menegaskan satu kriteria orang pribadi yang nyata-nyata tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh adalah WPOP yang dalam satu tahun pajak menerima atau memperoleh penghasilan netto tidak melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sebagaimana diatur dalam UU PPh.
4. Jenis SPT Untuk WPOP – Tahun 2008
a. Form 1770.
• Untuk WP yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas.
b. Form 1770 S (Sederhana).
• Untuk WP sebagai karyawan lebih dari satu pemberi kerja, atau
• Untuk WP sebagai karyawan hanya dari satu pemberi kerja, namun dengan penghasilan dalam 1 tahun > Rp 48 juta, atau
• Untuk WP sebagai karyawan hanya dari satu pemberi kerja, namun dengan penghasilan dalam 1 tahun ≤ Rp 48 juta, serta menerima penghasilan lain selain dari Bunga Bank/Koperasi.
c. Form 1770 SS (Sangat Sederhana)
• Untuk WP sebagai karyawan hanya dari satu pembe ri kerja, dengan penghasilan dalam 1 tahun ≤ Rp 48 juta, dan tidak menerima penghasilan lainnya selain Bunga Bank/Koperasi.
5. Jenis SPT Untuk WPOP – Bagan
6. Tempat Pengambilan SPT
Setiap WP harus mengambil sendiri formulir SPT di:
a. Kantor Pelayanan Pajak (KPP),
b. Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4),
c. Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP),
d. Kantor Wilayah DJP,
e. Kantor Pusat DJP, atau
f. Melalui website DJP : http://www.pajak.go.id, atau
g. Mencetak/ menggandakan/ fotokopi dengan bentuk dan isi yang sama dengan aslinya.
7. Ketentuan Tentang Pengisian SPT:
SPT wajib diisi secara benar, lengkap, jelas dan harus ditandatangani. Dalam hal SPT diisi dan ditandatangani oleh orang lain bukan oleh WP, harus dilampiri surat kuasa khusus.
8. Ketentuan Tentang Penyampaian SPT:
SPT dapat disampaikan ke KPP setempat (KPP sesuai domisili WP) dengan cara:
• Diantar secara langsung oleh WP Sendiri
èBukti penyampaian SPT adalah lembar penerimaan dari KPP
• Melalui Pos secara tercatat, atau
èBukti penyampaian SPT adalah Bukti Pengiriman dari Kantor Pos.
• Melalui jasa ekspedisi atau jasa kurir yang ditunjuk oleh Direkt ur Jenderal Pajak.
èBukti penyampaian SPT adalah Bukti Pengiriman dari kurir.
9. Batas waktu penyampaian:
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, paling lambat tiga bulan setelah akhir Tahun Pajak. Dalam hal ini adalah paling lambat 31 Maret 2009 untuk SPT Tahun 2008.
10. Penghasilan Tidak Kena Pajak:
Berlaku 2008:
WP Sendiri Rp 13.200.000
Tambahan:
WP Kawin Rp 1.200.000
Istri Bekerja Rp 13.200.000
Tanggungan/perorang (Maksimal 3) Rp 1.200.000
11. Tarif PPh Pasal 21 WPOP:
Ketentuan Berlaku 2008:
Lapisan Penghasilan Tarif
Di atas Rp 25.000.000 s.d Rp 50.000.000 10%
Di atas Rp 50.000.000 s.d Rp 100.000.000 15%
Di atas Rp 100.000.000 s.d Rp 200.000.000 25%
Di atas Rp 200.000.000 35%
12. Batas Waktu Pembayaran Pajak
Apabila setelah perhitungan, ternyata terdapat “kekurangan pembayaran” maka batas waktu pembayaran untuk kekurangan pembayaran pajak berdasarkan SPT Tahunan tersebut paling lambat sebelum SPT disampaikan.
13. Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak
Atas keterlambatan pembayaran pajak, dikenakan sanksi denda administrasi bunga 2% (dua persen) sebulan dari pajak terutang dihitung dari jatuh tempo pembayaran. Wajib Pajak yang alpa tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap dan dapat merugikan negara yang dilakukan pertama kali tidak dikenai sanksi pidana tetapi dikenai sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 200% dari pajak yang kurang dibayar
14. Sanksi Tidak Atau Terlambat Menyampaikan SPT
SPT yang tidak disampaikan atau disampaikan tidak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, dikenakan sanksi administrasi berupa denda :
PT Tahunan PPh Orang Pribadi Rp 100 ribu;
Rahmat Hidayat: PTN Baru :Universitas Bangka Belitung (UBB)
>>>
Dari: Marbawi A. Katon
Topik: [kahmi_pro_network] Universitas Bangka Belitung (UBB), Selamat!
Kepada: kahmi_pro_network@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 Maret, 2009, 8:44 AM
dear;
sebagai orang kampung, saya senang sekali adanya PTN di pulau Bangka per 2 Maret 2009 ini. jika dibandingkan dengan Univ. Trunojoyo (PTN di Bangkalan Madura), Univ. Khairun Ternate (Malut), Univ.Gorontalo, dan Univ. Sultan Ageng Tirtayasa (Banten), UBB cukup 'telat' diresmikan sebagai PTN. kini ada dua negeri disana: UBB dan STAIN Bangka. swasta cukup banyak diantaranya yang terkenal/tertua adalah PERTIBA.
sebelum ada PT yang cukup bagus di Babel, tamatan SMA umumnya ngelurug 4 kota besar di Indonesia untuk nimba ilmu: Jakarta, Bandung, Jogja, dan Palembang. ke depan, bisa saja sebaliknya, orang kota di Jawa kuliah di Bangka agar bisa nongkrong di pantai2 nan indah setiap hari hehe..gratis lagi !
selamat buat Prof. Bustami Rahman (dh/ Dosen Univ. Jember) yang kini jadi Rektor pertama UBB. kerja keras Prof dan tim UBB, dan tak lupa para pemrakarsa dari segala unsur masyarakat Babel yang ikut menyukseskan PTN ini, terutama mantan Gubernur Hudarni Rani yang terlihat sangat getol menggerakkan cita-cita mulia tersebut.
http://ubb.ac. id
salam hangat,
Marbawi A. Katon


