Sudahkah hari ini Akangs & Tetehs berkontribusi 3x (tiga kali) untuk Almamater Tercinta???
Go Green Indonesia Ku By Jaringan Hijau Mandiri

Thursday, March 05, 2009

Rahmat Hidayat: Pendidikan Profesi



Rekan-rekans,

Berikut informasi ttg Pendidikan profesi pengganti Akta 4. Semoga bermanfaat.

Peace,
Rakhmat

Pendidikan Profesi Guru Dibuka Mulai September
Selasa, 3 Maret 2009 | 19:25 WIB
Laporan wartawan Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, SELASA — Pendidikan profesi guru bagi sarjana pendidikan dan nonpendidikan mulai dibuka September 2009. Pendaftaran calon guru yang hendak ikut pendidikan profesi ini dibatasi 40.000-50.000 orang yang ditetapkan pemerintah kota/kabupaten.

"Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional soal penetapan perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan pendidikan profesi guru. Untuk mengantisipasi kebutuhan guru baru karena banyak guru yang akan pensiun, pendidikan profesi guru siap dilaksanakan September nanti. Tetapi jumlah calon guru yang ikut dibatasi dan diseleksi, sesuai kuota yang disediakan pemerintah pusat dan daerah," kata Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas dalam acara peresmian Putera Sampoerna School of Education di Jakarta, Selasa (3/3).

Fasli menjelaskan pendidikan profesi guru ini untuk menghasilkan guru-guru profesional dan berkualitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Pendidikan profesi guru TK/SD dilaksanakan selama enam bulan, sedangkan untuk pendidikan profesi guru untuk mata pelajaran di tingkat SMP, SMA dan SMK selama satu tahun.

Adanya guru profesional ini diharapkan bisa membawa perubahan dalam pembelajaran di kelas. sebagai konsekuensinya, pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok PNS setiap bulan bagi guru negeri dan swasta.

Fasli menyebutkan pada tahun 2008 pemerintah mengaloaksikan tunjangan profesi bagi guru yang sudah memeliki sertifikat pendidik senilai Rp 2,9 triliun. Pada 2014, jumlahnya meningkat hingga Rp 76 triliun.

S Gopinathan, Konsultan Senior Putera Sampoerna School of Education, mengatakan guru yang berkualitas bisa mendorong siswa untuk bisa berprestasi baik. Pemerintah perlu bertanggung jawab untuk investasi pendidikan guru yang berkesinambungan demi terciptanya mutu pendidikan nasional yang diinginkan.

0 comments:

Post a Comment

Sampaikan komentar Akangs & Tetehs tentang posting di atas.

Custom Search